Dengan pengalamannya sejak 1990 dalam penyelenggaraan Haji plus dan
Umroh yang telah memberangkatkan jamaah haji dan umroh sekitar lebih
dari 30.000 orang, kini PT. Arminareka Perdana memberi kesempatan
seluas-luasnya dan peluang menarik kepada anda kaum muslimin untuk
menjadi MITRA PERWAKILAN PENYELENGGARA UMROH / HAJI SE – INDONESIA.
SYARAT & KETENTUAN :
- Mempunyai tempat usaha / rumah / ruko sebagai kantor
- Mengambil salah satu pilihan paket berikut :
- PAKET 13 UMROH senilai RP 19.500.000 SUDAH TERMASUK DEPOSIT BIAYA UMROH sebesar Rp. 45.500.000 atau USD 4.550
- PAKET 22 UMROH senilai Rp 29.850.000 SUDAH TERMASUK DEPOSIT BIAYA UMROH sebesar Rp 77.000.000 atau USD 7.700
- PAKET 40 UMROH senilai Rp 44.250.000 SUDAH TERMASUK DEPOSIT BIAYA UMROH sebesar Rp 140.000.000 atau USD 14.000
- Mampu memasarkan dan mensosialisaikan program Umroh / Haji Plus
- Membina hubungan baik dengan mitra jamaah
- Koordinasi dengan Kantor Pusat
FASILITAS YANG DIDAPAT DARI KANTOR PUSAT :
- Surat penunjukan dan MOU dari Kantor Pusat
- Legalitas Usaha PT Arminareka Perdana
- Terdaftar sebagai Calon Jamaah Umroh atau Haji Plus
- ID Card (kartu keanggotaan seumur hidup) dan password untuk akses perkembangan usaha di website perusahaan
- Voucher Umroh :
- 13 lembar VOUCHER UMRAH senilai @ $ 350 = $ 4.550
- 22 lembar VOUCHER UMRAH senilai @ $ 350 = $ 7.700
- 40 lembar VOUCHER UMRAH senilai @ $ 350 = $ 14.000
- 13/22/40 paket baju koko + mukena (sesuai pilihan paket)
- 13/22/40 paket starter pack (berisi dokumen legalitas, brosur, formulir, dll)
- Asuransi Megalife Syariah hingga Rp 50 juta berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang Rp. 100.000 /tahun
- Spanduk / Banner
- Buku Formulir Pendaftaran
- Fee Rp. 35.000 per formulir (setiap mendaftarkan 1 jamaah)
- Support pemasaran dari kantor Perwakilan Utama / Kantor Pusat
BAGI HASIL / KOMISI :
- Rp 3.000.000 per jamaah Umroh
- Rp 4.000.000 per jamaah Haji Plus
- Bagi hasil pengembangan Rp 500.000 s/d Rp 1.000.000
- Bagi Hasil belum termasuk potongan 10% admin
- Bagi Hasil langsung ditransfer meski jamaah baru membayar Uang Muka (Dp) Haji Plus atau Umroh
- Bagi Hasil ditransfer setiap minggunya pada hari Jum’at
- Reward promosi sesuai program

0 komentar:
Posting Komentar