Bila terjadi sesuatu hal yang tidak terduga bagi calon jamaah Haji Plus dan terpaksa membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan :
- 3 bulan sebelum berangkat dikenakan 15% dari harga paket
- 2 bulan sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga paket
- 1 bulan sebelum berangkat dikenakan 35% dari harga paket
- Kurang dari 1 bulan dikenakan 50% dari harga paket.

0 komentar:
Posting Komentar